banner 728x250
Berita  

Puskesmas Tiyuh Gilang tunggal makarta mar,ap anggaran OPD pada tahun 2022.

banner 120x600
banner 468x60

 

Harian Lampung Sumatera,com.lampung.kepala puskesmas,yang terletak ditiyuh Gilang tunggal makarta,kecamatan Lambu kibang,kabupaten tulang bawang barat,diduga mar,ap anggaran OPD,pada tahun 2022 penuh dengan aroma korupsi.

banner 325x300

Sebagai contoh rincian BELANJA BARANG TA 2022,yang direalisasikan kepala puskesmas Gilang tunggal makarta(AGUNG)yang menghabiskan anggaran mencapai(Rp,91.305.000.00)diduga belanja barang yang kepala puskesmas Gilang tunggal makarta realisasikan banyak yang tidak sesuai dengan juknisnya.

Lanjut kemudian untuk belanja JASA TA 2022 kepala puskesmas Gilang tunggal makarta(AGUNG) merealisasikan(Rp,35.100.000.00)juga mar,ap dan tidak sesuai dengan juknisnya,baik dari anggaran perjalanan Dinas,pemeliharaan dan pendapatan BLUD tahun 2022,diduga banyak anggaran yang ditemukan adanya penyimpangan.

Mengacu pada Undang Undang kesehatan nomor 17 tahun 2003

Penyalahgunaan anggaran dana kesehatan dapat dijerat dengan beberapa undang-undang, di antaranya UU Tipikor, UU TPPU, dan KUHP. UU Tipikor mengatur tindak pidana korupsi, termasuk penyalahgunaan anggaran kesehatan. UU TPPU mengatur penyalahgunaan dana donasi yang bisa dijerat dengan Pasal 3 UU TPPU, meskipun belum terbukti tindak pidana asalnya. KUHP mengatur berbagai tindak pidana, termasuk penipuan dan penggelapan yang dapat terkait dengan penyalahgunaan anggaran kesehatan.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):
KUHP mengatur berbagai tindak pidana yang bisa terkait dengan penyalahgunaan anggaran kesehatan, seperti Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 335 KUHP tentang penggelapan, yang bisa diterapkan jika ada bukti pelanggaran.

Harapan kami kepada pihak terkait baik dinas kesehatan,agar dapat mengambil langkah agar kepala puskesmas Gilang tunggal makarta(AGUNG)dapat diperiksa dengan adanya Anggara baik dari tahun TA 2022 sampai TA 2024 karna banyak yang ditemukan kejanggalan kejanggalan dengan realisasi operasional pendapatan daerah.

Tim/red.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *