Harian Lampung Sumatera.comTulang Bawang
Pemerintah kampung Trikarya Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung, Jumadi saat dikonfirmasi oleh wartawan Kegunaan Dana Desa tahun 2020 sampai tahun 2024 seakan berbelit -belit Untuk menjawab Pertanyaan Anggaran Dana Desa yang ia kelola.
Pasalnya sebelum wartawan media ini menanyakan kegunaan Dana Desa Tahun 2020 sampai tahun 2024 Senin 16 Juni 2025 sekira pukul 10.00 kakam Tri Karya Jumadi menyatakan dengan angkuh bahwa dirinya sudah di periksa Inspektorat kabupaten Tulangbawang namun tidak ada temuan berarti tidak ada masalah.
Setelah wartawan media ini izin untuk merekam apa yang ia ucapkan, dia berkilah bahwa, diri nya hanya menyetor berkas SPJ saja pada inspektorat bukan di periksa. padahal sebelumnya dirinya berkata bahwa Inspektorat Tuba sudah memeriksa tapi tidak ada temuan karena semua dana desa berjalan sesuai aturan. Menyetor berkas sama diperiksa beda ya, ujarnya seakan tak mengerti.
” Mau konfirmasi Kegunaan Dana Desa gak masalah karena saya juga pernah di priksa oleh Inspektorat Kabupaten Tulangbawang semua tidak ada masalah tidak ada temuan apapun. ” berarti menyetor berkas SPJ dan diperiksa itu beda ya” Kilahnya Seakan Tak Mengerti.
Namun anehnya lagi saat di konfirmasi kegunaan Dana Desa tahun 2020 tahap 2 ” Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorium PKPKD dan PPKD perlengkapan perlengkapan perkantoran ,.pakaian Dinas/atribut,listrik/telepon, dll) Operasional Pemerintah Desa (Operasional Pemerintah Desa) Rp 62.460.000 setiap tahun di anggarkan sangat fantastis besarnya.
Serta ADD untuk” peliharaan sarana dan prasarana perpustakaan/Taman Baca Desa/ sanggar belajar milik desa/ sanggar belajar milik desa(Plafon gedung Perpustakaan) Rp 20.055.000
Anggaran tersebut setiap tahun selalu di anggarkan Kegunaan anggaran tersebut untuk apa saja, Jumadi selalu kakam menjawab seakan tak masuk akal dan nalar karena pada anggaran tersebut bukan untuk membeli Laptop seperti yang ia jelaskan.
” Anggaran Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorium PKPKD dan PPKD perlengkapan perlengkapan perkantoran ,.pakaian Dinas/atribut,listrik/telepon, dll) Operasional Pemerintah Desa (Operasional Pemerintah Desa) Rp 62.460.000, itu untuk beli kertas bayar honor dan beli Laptop.” Sedangkan untuk anggaran, peliharaan sarana dan prasarana perpustakaan /Taman Baca Desa/sanggar belajar milik desa/ sanggar belajar milik desa(Plafon gedung Perpustakaan) Rp 20.055.000. itu beli buku, untuk bayar honor karena kita ada yang kerja di perpustakaan dan perawatan Gedung dan taman.,” Urainya Dengan penuh yakin.
Jawaban kakam Tri Karya tentang pertanyaan tersebut seakan tidak ada bukti nyata, yang ia ucapkan Karena untuk beli buku perpustakaan Taman, memang ada pos anggarannya tersendiri. Ditambah pembayaran honorer juga hampir setiap pencairan juga memang ada pos anggaran tersendiri hingga dianggarkan puluhan juta lebih. Parahnya lagi di konfirmasi anggaran tahun 2020 dan tahun 2021 untuk belanja aset tetap perkantoran yang di anggarkan dua tahun berturut-turut seperti ” Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/ pemerintahan Mebelair Kantor (Belanja Modal) Rp 16.000.000. ditambah lagi dan anggaran tahun 2021. ” Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran /pemerintahan Prasarana Kantor Lainnya (Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran) Rp 27.750.000.
Kakam dan sekdes Tri Karya seakan bingung dan bungkam untuk menjawab pertanyaan, belanja aset perkantoran, ber kali-kali di pertanyakan wartawan media ini kepada kakam dan sekdes kampung Tri Karya namun tetap saja tidak ada jawaban, tidak bisa untuk membuktikan, apa saja yang mereka beli, untuk aset tetap perkantoran yang di beli dari anggaran Dana Desa tahun 2020-2021 yang sudah terealisasikan.
Disinggung tentang Jalan Usaha Tani tahun 2022-2023 dan tahun 2024 apakah kampung Tri Karya menganggarkan untuk pembuatan atau perawatan jalan usaha tani, namun sangat mengesankan kakam Tri Karya seakan menantang wartawan dan Inspektorat untuk turun dilapangan, karena menurut kakam dan sekdes semua kegiatan tersebut ada semua dan terealisasikan di RT 007 sesuai aturan dan sedangkan sekdes Tri Karya seakan membalikan pertanyaan kemabli pada wartawan, menurut bapak disitu ada berapa titik dan berapa anggarannya.
Pada saat itu betapa kagetnya wartawan media ini saat bendahara kampung Tri Karya yang tiba-tiba datang dan berkata seakan tidak suka dan tidak senang jika wartawan lebih lanjut konfirmasi tentang anggaran Dana Desa yang di kelola di kampung Trikarya, menurutnya bendahara kampung Tri Karya ” maka pak kalau mau tanya itu yang jelas, kalau bapak bertanya ya tidak jelas kami juga bingung untuk jawabnya. Tegasnya.
Mendengar perkataan yang tiba-tiba diucapkan oleh bendahara kampung Tri Karya yang baru duduk langsung berkata seakan tidak suka pada wartawan yang konfirmasi kegunaan Dana Desa, dan pertanyaan yang sudah cukup jelas yang dipertanyakan, dan terlihat jelas raut wajah sekdes dan bendahara, seakan sinis, dan tidak suka pada wartawan yang konfirmasi kegunaan Dana Desa yang ada di Kampung Tri Karya
Hal ini terasa aneh lain yang dikonfirmasi namun lain pula yang seakan terbakar jenggot, Melihat suasana yang seakan memanas wartawan media ini pun pamit untuk melanjutkan mencari informasi di lapangan sesampai dilapangan wartawan media ini konfirmasi pada salah satu warga RT. 007 yang tidak mau menyebutkan namanya, Tetang jalan usaha tani, menurutnya jalan usaha tani di RT 007 ini memang ada tapi hanya satu yang di kasih batu oleh kampung.
” Kalau jalan usaha tani di RT 007 ini ada berapa ya tapi yang diperbaiki dikasih batu oleh kampung baru satu, kalau untuk Gorong-gorong di jalan usaha tani kayaknya gak ada, apa yang di ujung gang ini ya, coba bapak kesana pas di samping rumah ada gorong-gorong jalan usaha tani siapa tau itu,” terangnya.
Sesampainya wartawan media ini di tempat tersebut berapa terkejutnya saat melihat gorong-gorong yang di anggarkan puluhan juta dari Dana Desa yang hanya dikasih beton bulat untuk gorong-gorong lalu dibagian atas hanya ditimbun dengan tanah, menurut warga istri dari RT 008 di RT 007 hanya itu gorong-gorong jalan usaha tani yang dibuat dari kampung tahun 2023.
Diduga kepala kampung Tri Karya salah gunakan anggaran dana desa tahun 2020 sampai Tahun 2024 yang bertujuan untuk kepentingan pribadi, diharap pada pihak Inspektorat Tulangbawang agar kiranya dapat mengaudit ulang berkas-berkas SPJ kegiatan DD kampung Tri Karya, siapa tau hasil pemeriksaan yang diucapkan oleh kakam Tri Karya tidak ada temuan kerugian negara saat adanya pemeriksaan pihak inspektorat tuba selip sehingga tidak adanya temuan apapun kampung Trikarya seperti yang diucapkan oleh kakam tersebut.
Wartawan media ini pun berharap pada Aparat Penegak Hukum (APH) khusus nya Kejaksaan Negri Menggala agar dapat memproses dugaan-dugaan adanya penyalah guna anggaran dana desa tahun 2020 sampai tahun 2024 dan bahkan jika perlu dari pertama kali kakam Jumadi menjabat tahun 2018 hingga Tahun 2024.
Media ini selalu membuka ruang untuk terduga menyampaikan Hak Jawab dan Hak Koreksi atas berita yang sudah diterbitkan di media ini Hak Jawab dan Hak Koreksi akan diterbitkan kembali pada media yang sama.,” (Red)